Senin, 19 September 2022 – Sebuah kabar gembira datang pada hari Jum’at, tanggal 16 September 2022 lalu. Kabar ini memberitakan bahwa perubahan nomenklatur pada program studi akhlak tasawuf di STAI Al Fithrah menjadi ilmu tasawuf telah resmi. Pernyataan ini diumumkan melalui Surat Keputusan (SK) dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani.
Surat Keputusan (SK) tersebut berisikan keputusan dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 4831 tahun 2022 tentang penyesuaian nomenklatur program studi pada sekolah tinggi agama islam Al Fithrah Surabaya. Keputusan ini ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani pada tanggal 30 Agustus 2022 di Jakarta. Perubahan nomenklatur ini juga akan membawa perubahan besar di struktur keilmuan dan fokus kajian program studi.
STAI Al Fithrah adalah Perguruan Tinggi Islam di Surabaya Utara yang sedang berkembang. Didirikan oleh Hadrotus Syaikh KH. Achmad Asrori Al Ishaqy bersama dengan para pakar pendidikan seperti Prof. Dr. H. Soefjan Tsauri, M.Sc (Peneliti Senior LIPI Jakarta) dan para pakar pendidikan lainnya pada tahun 2007. Pertama kali didirikan perguruan tinggi ini bernama Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin Al Fithrah berdasar SK No. DJ.I/495/2007 dan kemudian berkembang serta berubah status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Al Fithrah pada tahun 2010.
Visi
Terwujudnya pendidikan tinggi agama Islam yang terkemuka dalam menghasilkan sarjana yang berkualitas dan kompetitif, memiliki tradisi ilmiah dan amaliah salaf al-shalih sampai tahun 2025.
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan ilmu-ilmu keislaman, dan ilmu-ilmu pengetahuan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat yang menitik beratkan pada pelestarian tradisi ilmiah dan amaliah salafus shalih.
- Mengembangkan penelitian ilmu-ilmu keislaman dan ilmu-ilmu pengetahuan umum yang yang menitik beratkan pada pelestarian tradisi ilmiah dan amaliah salafus shalih.
- Mengembangkan pengabdian kepada masyarakat sebagai wujud pemberdayaan terhadap kesejahteraan hidup dan melestarikan tradisi ilmiah dan amaliah salafus shalih.
- Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dalam mengembangkan ilmu-ilmu keislaman dan ilmu-ilmu pengetahuan yang menitik beratkan pada pelestarian tradisi ilmiah dan amaliah salafus shalih.
Tujuan
- Terlaksananya pendidikan ilmu-ilmu keislaman, dan ilmu-ilmu pengetahuan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat yang menitik beratkan pada pelestarian tradisi ilmiah dan amaliah salafus shalih.
- Terselenggaranya penelitian ilmu-ilmu keislaman dan ilmu-ilmu pengetahuan umum yang yang menitik beratkan pada pelestarian tradisi ilmiah dan amaliah salafus shalih.
- Terwujudnya pengabdian kepada masyarakat sebagai wujud pemberdayaan terhadap kesejahteraan hidup dan melestarikan tradisi ilmiah dan amaliah salafus shalih.
- Terjalinnya kerjasama dengan berbagai pihak dalam mengembangkan ilmu-ilmu keislaman dan ilmu-ilmu pengetahuan yang menitik beratkan pada pelestarian tradisi ilmiah dan amaliah salafus sholih.