Bertepatan pada hari Sabtu, tanggal 13 Agustus 2022, STAI Al Fithrah Surabaya mengadakan Whorkshop MBKM yang bertempat di ruang rapat STAI Al Fithrah. Acara workshop pagi itu dimulai jam 8.30 yang diawali dengan doa pembukaan oleh Ustadz Drs.H. Sofan Hasan, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Pimpinan STAI Al Fithrah yang diwakili oleh Waka I Bidang Akademik Ustadz Abdul Aziz, MHI karena Ketua STAI sedang ada tugas ke Malaysia.
Dalam sambutannya Waka I menyampaikan agar STAI Al Fithrah terus berbenah termasuk upaya menyesuaikan kurikulum sesuai dengan kebijakan Pemerintah.
Whorkshop MBKM pagi itu menghadirkan nara sumber Evi Rinata, S.ST. M.Keb koordinator MBKM Umsida Sidoarjo, nara sumber yang sering mendampingi acara workshop MBKM di lingkungan Kopertais IV Surabaya. Materi yang disampaikan dalam workshop MBKM ini diawali dengan pemahaman tentang spirit MBKM. Menurutnya, semua civitas akademika mulai dari rektorat, LPM, prodi, dosen sampai mahasiswa harus mempunyai spirit yang sama sebelum diterapkan kurikulum MBKM.
Kesepahaman dalam memahami MBKM sangat dibutuhkan demi tercapainya kurikulum MBKM dengan baik.
Untuk itu langkah awal yang ditempuh adalah membuat Tim Task Force untuk merumuskan kebijakan penerapan MBKM. Hal itu perlu dilakukan karena kebijakan kurikulum MBKM sudah ditetapkan oleh Kemendikbud. Hal itu berimplikasi bahwa Perguruan Tinggi wajib menfasilitasi kepada mahasiswa untuk berkesempatan belajar di luar prodi maksimal tiga semester. Satu semester bisa diambil di lain prodi di kampus yang sama, sedang yang dua semester di luar kampus.
Adapun bagi mahasiswa, MBKM ini adalah hak, sehingga mahasiswa boleh memilih untuk mengambil hak tersebut atau mengikuti pembelajaran secara reguler.
Setelah ISHOMA acara dilanjutkan kembali dengan materi Strategi Implementasi MBKM, Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP) MBKM, penyelarasan kurikulum Perguruan Tinggi untuk memperkuat Implementasi MBKM dan strategi konversi SKS dalam MBKM. Kemudian acara dilanjutkan dengan tanya jawab dan berakhir sampai pukul 14.45 WIB.