Surabaya – Pelaksanaan Yudisium Universitas Al Fithrah Surabaya yang berlangsung pada Jumat (30/10/2026) menghadirkan pemandangan menarik. Tiga identitas kelembagaan tampak dalam satu momentum yang sama. Para peserta yudisium mengenakan almamater Sekolah Tinggi Agama Islam Al Fithrah (STAI Al Fithrah), para dosen menggunakan almamater Institut Al Fithrah, sementara banner kegiatan telah menampilkan identitas Universitas Al Fithrah.
Perbedaan tersebut bukan tanpa alasan. Fenomena ini merupakan gambaran perjalanan perubahan status kelembagaan yang berlangsung selama masa studi para peserta yudisium. Mereka mendaftarkan diri ketika kampus masih berstatus Sekolah Tinggi Agama Islam Al Fithrah. Dalam perjalanan perkuliahan, status perguruan tinggi kemudian berubah menjadi institut, hingga akhirnya resmi menjadi universitas.
Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Al Fithrah, dr. H. Rosidi, M.Fil.I., menjelaskan bahwa proses perubahan status kelembagaan berlangsung cukup cepat. Surat keputusan perubahan status menjadi universitas diterima pada pertengahan Oktober 2026, sementara pelaksanaan yudisium berlangsung pada akhir bulan yang sama. Rentang waktu tersebut membuat penyesuaian identitas kelembagaan, termasuk perubahan tulisan pada almamater, belum sempat dilakukan secara menyeluruh.
Lebih jauh, perubahan status menjadi universitas merupakan bagian dari cita-cita almarhum Hadratussyaikh KH. Ahmad Asrori al-Ishaqy RA. Rektor menyampaikan bahwa beliau sejak dahulu memiliki harapan agar kampus yang berada di lingkungan Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah dapat berkembang menjadi sebuah universitas. Harapan tersebut kemudian terus diupayakan melalui percepatan proses pengembangan kelembagaan.
“Ini barokah beliau, keluarga ndalem, dan kerja keras para dosen, tendik, dan mahasiswa sehingga kita melakukan percepatan,” ungkap Rektor ketika diwawancarai pada pelaksanaan yudisium.
Rektor juga menyinggung bahwa perjalanan perubahan status tersebut menghadirkan pengalaman yang cukup unik. Para mahasiswa memulai pendaftaran ketika kampus masih berbentuk sekolah tinggi, menjalani perkuliahan saat berstatus institut, dan menyelesaikan tahapan akademiknya ketika kampus telah menjadi universitas.

Perubahan ini sekaligus memperlihatkan perjalanan pengembangan pendidikan tinggi di lingkungan Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah. Tiga identitas yang tampak dalam pelaksanaan yudisium bukan sekadar perbedaan atribut, melainkan menjadi penanda proses perkembangan kelembagaan yang berlangsung dalam satu perjalanan akademik.
Momentum yudisium tahun 2026 pun menjadi salah satu bagian penting dalam perjalanan Universitas Al Fithrah Surabaya, sekaligus memperlihatkan bagaimana cita-cita pendiri terus dilanjutkan melalui kerja bersama seluruh unsur kampus.