Standar Pelayanan Online STAI Al Fithrah

1 minute, 28 seconds Read

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Hai sobat KAFI …

Berikut Kami infokan standar pelayanan Online/Transfer STAI Al Fithrah

CP. 0857 7774 3199

terimakasih,
Wassalamu’alaikum Wr. Wb


STAI Al Fithrah adalah Perguruan Tinggi Islam di Surabaya Utara yang sedang berkembang. Didirikan oleh Hadrotus Syaikh KH. Achmad Asrori Al Ishaqy bersama dengan para pakar pendidikan seperti Prof. Dr. H. Soefjan Tsauri, M.Sc (Peneliti Senior LIPI Jakarta) dan para pakar pendidikan lainnya pada tahun 2007. Pertama kali didirikan perguruan tinggi ini bernama Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin Al Fithrah berdasar SK No. DJ.I/495/2007 dan kemudian berkembang serta berubah status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Al Fithrah pada tahun 2010.

Visi

Terwujudnya pendidikan tinggi agama Islam yang terkemuka dalam menghasilkan sarjana yang berkualitas dan kompetitif, memiliki tradisi ilmiah dan amaliah salaf al-shalih sampai tahun 2025.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan ilmu-ilmu keislaman, dan ilmu-ilmu pengetahuan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat yang menitik beratkan pada pelestarian tradisi ilmiah dan amaliah salafus shalih.
  2. Mengembangkan penelitian ilmu-ilmu keislaman dan ilmu-ilmu pengetahuan umum yang yang menitik beratkan pada pelestarian tradisi ilmiah dan amaliah salafus shalih.
  3. Mengembangkan pengabdian kepada masyarakat sebagai wujud pemberdayaan terhadap kesejahteraan hidup dan melestarikan tradisi ilmiah dan amaliah salafus shalih.
  4. Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dalam mengembangkan ilmu-ilmu keislaman dan ilmu-ilmu pengetahuan yang menitik beratkan pada pelestarian tradisi ilmiah dan amaliah salafus shalih.

Tujuan

  1. Terlaksananya pendidikan ilmu-ilmu keislaman, dan ilmu-ilmu pengetahuan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat yang menitik beratkan pada pelestarian tradisi ilmiah dan amaliah salafus shalih.
  2. Terselenggaranya penelitian ilmu-ilmu keislaman dan ilmu-ilmu pengetahuan umum yang yang menitik beratkan pada pelestarian tradisi ilmiah dan amaliah salafus shalih.
  3. Terwujudnya pengabdian kepada masyarakat sebagai wujud pemberdayaan terhadap kesejahteraan hidup dan melestarikan tradisi ilmiah dan amaliah salafus shalih.
  4. Terjalinnya kerjasama dengan berbagai pihak dalam mengembangkan ilmu-ilmu keislaman dan ilmu-ilmu pengetahuan yang menitik beratkan pada pelestarian tradisi ilmiah dan amaliah salafus sholih.

# standar pelayanan

author

Kampus Al Fithrah

Institut Al Fithrah Surabaya. Mendalamkan Spiritualitas Meluaskan Intelektualitas.

Similar Posts