DOSEN UNIVERISTAS AL-FITHRAH

PERKUAT JEJARING AKADEMIK, DUA DOSEN UNIVERSITAS AL-FITHRAH BERPARTISIPASI DALAM THE 8TH ANNUAL CONFERENCE FOR MUSLIM SCHOLARS (ANCOMS) 2026

4 minutes, 11 seconds Read

Surabaya, 4 November 2026 – Komitmen Universitas Al-Fithrah dalam meningkatkan kualitas akademik, memperkuat budaya riset, dan memperluas jejaring keilmuan kembali diwujudkan melalui partisipasi dosen dalam forum akademik. Dua dosen Universitas Al-Fithrah mendapat kesempatan untuk berkontribusi sebagai presenter dalam The 8th Annual Conference for Muslim Scholars (ANCOMS) 2026 yang diselenggarakan oleh Koordinator Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais) Wilayah IV Jawa Timur pada 4–5 November 2026 di Hotel Santika Premiere Gubeng, Surabaya.

Kedua dosen tersebut adalah Zeti Nofita Sari, S.H., M.H., Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Ushuluddin dan Syariah, serta Muhammad Munir, M.Sos., Ketua Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, Fakultas Tarbiyah dan Dakwah Universitas Al-Fithrah. Keterlibatan keduanya sebagai presenter menjadi representasi partisipasi aktif dosen Universitas Al-Fithrah dalam ruang akademik yang mempertemukan para peneliti, akademisi, dan cendekiawan Muslim untuk mendiskusikan perkembangan pemikiran serta tantangan keilmuan Islam kontemporer.

ANCOMS 2026 mengangkat tema “Preserving Local Wisdom, Strengthening Islamic Identity: Challenges and Opportunities for Moderate Muslim Communities.” Tema ini memiliki relevansi strategis dengan perkembangan masyarakat Muslim kontemporer, khususnya dalam menghadapi perubahan sosial, budaya, dan perkembangan pemikiran keagamaan yang semakin kompleks.

Persoalan pelestarian kearifan lokal dan penguatan identitas keislaman merupakan dua aspek yang memiliki keterkaitan erat dalam dinamika kehidupan masyarakat Muslim. Kearifan lokal tidak semata-mata dipahami sebagai warisan tradisi dan kebudayaan, tetapi juga mengandung nilai-nilai sosial, moral, dan kultural yang dapat menjadi ruang artikulasi ajaran Islam dalam kehidupan masyarakat.

Dalam konteks tersebut, penguatan identitas keislaman perlu dibangun melalui pendekatan yang dialogis dan kontekstual, dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip ajaran Islam. Tradisi keilmuan Islam telah memberikan ruang bagi interaksi antara teks keagamaan dan realitas sosial, sehingga nilai-nilai Islam dapat hadir secara relevan dalam kehidupan masyarakat tanpa mengabaikan keragaman budaya yang berkembang.

Forum ANCOMS 2026 menjadi ruang akademik yang penting untuk mengkaji berbagai perspektif mengenai hubungan agama, budaya, dan masyarakat. Melalui pertukaran gagasan dan presentasi hasil kajian ilmiah, konferensi ini diharapkan dapat memperkaya khazanah pemikiran Islam, khususnya dalam pengembangan wacana Islam moderat yang berorientasi pada dialog, toleransi, keseimbangan, dan kemaslahatan bersama.

Keikutsertaan dua dosen Universitas Al-Fithrah ini sebagai presenter menunjukkan bahwa peran dosen dalam perguruan tinggi tidak hanya terbatas pada pelaksanaan kegiatan pembelajaran di ruang kelas, tetapi juga mencakup produksi, pengembangan, dan diseminasi pengetahuan melalui forum-forum ilmiah.

Bagi Zeti Nofita Sari, partisipasi dalam konferensi akademik menjadi bagian dari pengembangan keilmuan di bidang Hukum Keluarga Islam. Bidang ini memiliki keterkaitan erat dengan dinamika kehidupan keluarga dan masyarakat Muslim, termasuk bagaimana prinsip-prinsip hukum Islam berdialog dengan perkembangan sosial serta realitas budaya lokal.

Sementara itu, keterlibatan Muhammad Munir merepresentasikan kontribusi keilmuan dari bidang Komunikasi dan Penyiaran Islam. Dalam konteks masyarakat kontemporer, komunikasi memiliki peran penting dalam membangun pemahaman keagamaan, menyebarluaskan nilai-nilai Islam yang moderat, serta mengembangkan strategi dakwah yang responsif terhadap perubahan sosial dan perkembangan media.

Keterlibatan kedua dosen dari disiplin keilmuan yang berbeda tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya pendekatan multidisipliner dalam memahami persoalan masyarakat Muslim. Kajian hukum Islam dan komunikasi keislaman memiliki ruang interaksi yang saling melengkapi, terutama dalam membangun kehidupan keagamaan yang berlandaskan nilai-nilai Islam sekaligus mampu merespons kebutuhan masyarakat.

Partisipasi dosen dalam konferensi ilmiah merupakan salah satu bentuk implementasi tridarma perguruan tinggi, khususnya dalam bidang penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan. Presentasi karya ilmiah memberikan kesempatan bagi dosen untuk menguji argumentasi akademik, memperoleh masukan dari komunitas ilmiah, serta memperluas perspektif melalui diskusi lintas disiplin keilmuan.

Lebih dari sekadar forum penyampaian hasil penelitian, konferensi akademik juga menjadi ruang pembentukan jejaring intelektual dan kelembagaan. Interaksi antarakademisi memungkinkan terbangunnya komunikasi ilmiah yang berkelanjutan, pertukaran informasi penelitian, serta peluang kolaborasi dalam pengembangan publikasi dan kegiatan akademik lainnya.

Dalam konteks pengembangan perguruan tinggi, keterlibatan dosen pada forum ilmiah juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan kapasitas penelitian, dan pengembangan reputasi akademik institusi. Hal ini sejalan dengan tuntutan perguruan tinggi untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tridarma serta menghasilkan kontribusi keilmuan yang relevan bagi masyarakat.

Bagi Universitas Al-Fithrah, partisipasi ini menjadi bagian dari ikhtiar berkelanjutan dalam membangun ekosistem akademik yang produktif, kolaboratif, dan terbuka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan. Dosen didorong untuk tidak hanya mengembangkan kompetensi profesional dalam pembelajaran, tetapi juga aktif terlibat dalam kegiatan penelitian, publikasi ilmiah, dan forum akademik di tingkat yang lebih luas.

Keikutsertaan dua dosen Universitas Al-Fithrah dalam ANCOMS 2026 diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan akademik di lingkungan kampus. Pengalaman dan wawasan yang diperoleh melalui konferensi dapat menjadi bahan pengayaan dalam proses pembelajaran, pengembangan kurikulum, serta peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Selain itu, partisipasi tersebut diharapkan mampu mendorong tumbuhnya budaya akademik yang menempatkan penelitian dan publikasi ilmiah sebagai bagian integral dari pengembangan institusi. Dengan demikian, perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer pengetahuan, tetapi juga sebagai ruang produksi gagasan, pengembangan pemikiran kritis, dan penyelesaian berbagai persoalan sosial-keagamaan melalui pendekatan ilmiah.

Melalui keterlibatan aktif dosen dalam forum akademik seperti ANCOMS 2026, Universitas Al-Fithrah terus memperkuat komitmennya untuk berkontribusi dalam pengembangan keilmuan Islam, membangun jejaring akademik yang lebih luas, serta menghadirkan pemikiran yang kontekstual dan solutif bagi kehidupan masyarakat.

Partisipasi ini sekaligus menjadi langkah konkret dalam memperkuat posisi perguruan tinggi sebagai bagian dari komunitas akademik yang berperan dalam menjaga tradisi keilmuan Islam, mengembangkan nilai-nilai moderasi beragama, dan merespons tantangan zaman melalui pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

author

Kampus Al Fithrah

Institut Al Fithrah Surabaya. Mendalamkan Spiritualitas Meluaskan Intelektualitas.

Enable Notifications OK No thanks