Pada Kamis, 05 September 2024, Menyeimbangkan Digitalisasi dan Spiritualitas – Institut Al-Fithrah Surabaya menyelenggarakan hari kedua acara Ta’aruf. Kegiatan dimulai pukul 07:00 WIB dengan registrasi ulang dan pembukaan. Acara dilanjutkan dengan serangkaian materi dan sosialisasi yang diselingi dengan sesi Ice Breaking untuk menjaga semangat peserta.
Materi pertama disampaikan oleh Ustadz Abdullah Hanif, M.Ag, dengan tema “Transformasi Sistem Pendidikan Tinggi Indonesia di Era Digital dan Revolusi Industri”. Beliau membahas UU 12-2012 tentang Pendidikan Tinggi, khususnya fungsi pendidikan tinggi pada pasal 4. Ustadz Hanif juga menyoroti fenomena banyaknya lulusan S1 yang menganggur dan pentingnya KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). Beliau menekankan perlunya sikap responsif, kreatif, dan adaptif di era digital, serta mendorong mahasiswa untuk lebih sering mencari referensi di perpustakaan daripada mengandalkan Google.
Materi kedua dibawakan oleh Dr. Kusroni, M.Th.I, dengan tema “Pengetahuan Ke-Al-Fithrahan sebagai Wadah Pengembangan Spiritualitas Mahasiswa”. Dr. Kusroni mengawali materinya dengan menceritakan potongan Manaqib Syech Abdul Qodir Al-Jilany bab 7 dan menjelaskan makna “Al-Fithrah”. Beliau menekankan pentingnya keseimbangan antara spiritualitas dan intelektualitas, serta mengajak mahasiswa untuk meniatkan kuliah demi mencari ridha Allah.
Acara dilanjutkan dengan sosialisasi administrasi umum dan keuangan oleh Fatimah, S.Tr.Akun. Dalam sesi ini, dibahas mekanisme pembayaran untuk beberapa semester sekaligus dan diinformasikan bahwa belum ada sistem pembayaran menggunakan QRIS atau virtual account. Setelah istirahat untuk sholat dan makan, acara dilanjutkan dengan sosialisasi sistem administrasi akademik dan kemahasiswaan, sosialisasi sarana prasarana dan keamanan kampus, serta sosialisasi sistem perpustakaan.
Dalam sosialisasi sistem perpustakaan, diinformasikan bahwa perpustakaan telah dipindahkan dari lantai 2 ke lantai 4. Layanan yang tersedia di perpustakaan termasuk layanan print. Ketentuan peminjaman buku juga dijelaskan: maksimal 3 buku selama 1 minggu, dapat diperpanjang selama 1 minggu tambahan, dengan denda keterlambatan dihitung berdasarkan jumlah buku, jumlah hari keterlambatan, dikalikan Rp100. Untuk penggunaan komputer perpustakaan, ditetapkan batas waktu 1 jam per peminjaman.
Acara hari kedua Ta’aruf ditutup dengan pengecekan perlengkapan dan tugas punishment untuk para peserta. Rangkaian kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan mahasiswa baru dengan sistem akademik, fasilitas, dan nilai-nilai yang dianut oleh Institut Al-Fitrah Surabaya, serta mempersiapkan mereka untuk menghadapi tantangan di era digital dengan tetap menjaga keseimbangan spiritualitas dan intelektualitas.
Oleh: Assajad Muhammad dan Kana Nahdliya Umami