Surabaya, 28 April 2026 – Himpunan Mahasiswa Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (HMP IAT) Institut Al Fithrah Surabaya menyelenggarakan Kajian Tematik Tafsir (KTT) pada Selasa (28/4) di Auditorium lantai 2 kampus setempat. Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB ini menghadirkan Faiksan sebagai pemateri dan Abdul Malik sebagai moderator, serta diikuti oleh mahasiswa dan masyarakat umum.
Kajian mengangkat tema “Qurban dalam Cahaya Al-Qur’an: Antropologi Agama dalam Memahami Perintah Qurban” dengan fokus pada Surah Al-Hajj ayat 34–37 melalui pendekatan Tafsir Al-Maraghi. Dalam pemaparannya, Faiksan menjelaskan bahwa pendekatan antropologi agama menitikberatkan pada fungsi sosial qurban, bukan semata aspek hukum halal dan haram.
menambahkan, corak adabi ijtima’i dalam penafsiran Ahmad Musthafa Al-Maraghi menempatkan ayat-ayat qurban sebagai ajaran yang relevan dengan kehidupan sosial. Surah Al-Hajj ayat 34–35, lanjutnya, menegaskan bahwa setiap umat memiliki bentuk ibadah penyembelihan (mansak) sebagai sarana mengingat Allah atas rezeki yang diberikan, sekaligus sebagai bentuk syukur.

Lebih lanjut, Faiksan menekankan bahwa esensi qurban terletak pada ketakwaan, sebagaimana ditegaskan dalam ayat 37 bahwa yang sampai kepada Allah bukanlah daging dan darah, melainkan ketakwaan hamba. Ia juga menjelaskan bahwa penyembelihan hewan qurban harus disertai penyebutan nama Allah serta diikuti dengan distribusi daging kepada masyarakat, baik yang membutuhkan maupun yang berkecukupan.
Selain itu, pemateri menguraikan bahwa pemilihan hewan seperti unta dan sapi menunjukkan aspek kemanfaatan, di mana Allah menundukkan makhluk tersebut agar dapat dimanfaatkan manusia. Nilai pahala qurban juga disebut sangat besar, namun tetap bergantung pada niat dan keikhlasan pelakunya.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif dengan sejumlah pertanyaan dari peserta, di antaranya mengenai perbedaan surga dan neraka, hukum qurban dari hasil yang tidak lazim, penggunaan dana sumbangan untuk qurban, serta status hukum qurban apakah wajib atau sunnah.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai qurban, tidak hanya sebagai ibadah ritual, tetapi juga sebagai praktik sosial yang mengandung nilai kemanusiaan dan spiritual.